Wamenag menyampaikan, Gelar Doktor Honoris Causa ini juga simbol tidak ada lagi keraguan bagi kedua negara untuk memberantas ajaran yang justru kontra produktif terhadap ajaran agama itu sendiri. Wamenag juga mengapresiasi kepeminpinan Raja Salman di Arab Saudi yang sangat progresif, inovatif, tegas dan memiliki kebijakan yang mengedepankan ajaran Islam yang ramah, menebarkan kedamaian, Islam wasathiyah.
Wamenag juga menyampaikan, Indonesia dan Saudi Arabia memiliki pandangan yang sama terhadap pentingnya membangun Islam wasathiyah, Islam yang mengajak kepada nilai-nilai keadilan, moderat dan keseimbangan dalam beragama. Bukan Islam yang menjurus pada tindakan yang ekstrim, berlebihan, melampaui batas. Kami bersepakat bahwa ekstremisme dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam beragama, karena dapat mengancam persaudaraan dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kementerian Agama telah mengawal nilai-nilai tersebut melalui penguatan Moderasi Beragama yang telah menjadi agenda atau program nasional bagi Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
“PTKIN di Indonesia dengan mandat Integrasi Islam dan sains juga telah siap menangkap peluang kerjasama untuk bidang-bidang sains, ilmu pertambangan dan perminyakan, kedokteran dan ilmu umum lainnya,” tandasnya.