Diketahui sebelumnya , warna seragam satpam berwarna putih kemudian diganti menganti menjadi cokelat muda. Kini perubahan akan dilakukan oleh Polri dengan merubah seragam dari cokelat muda menjadi krem. Polri mengungkapkan alasan warna seragam petugas satpam diganti.
Perubahan ini dengan alasan bahwa kepolisian menilai bahwa seragam Satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara. Sehingga masyarakat sering salah mengira satpam adalah polisi. Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Sebagai informasi, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.